Dia melanjutkan, untuk mencegah hal tersebut terjadi, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada KPU agar melaksanakan tahapan ini sesuai peraturan yang mengaturnya serta pedoman teknis. "Selain itu, Bawaslu beserta seluruh jajaran pengawas adhoc akan terus mengawal dan mengawasi di setiap prosesnya," kata Qohar.***
Baca Juga: Bawaslu Lampung Rilis Identifikasi Kerawanan Pilkada 2024