Bawaslu Lampung Ingatkan Jajaran Panwaslu Awasi Proses Coklit 2024

- 29 Juni 2024, 10:34 WIB
Anggota Bawaslu Lampung Qohar mengatakan dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan 2024 ini merupakan tahapan yang sangat penting karena dapat menentukan banyak hal.
Anggota Bawaslu Lampung Qohar mengatakan dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan 2024 ini merupakan tahapan yang sangat penting karena dapat menentukan banyak hal. /ist/

 

LAMPUNG INSIDER  – Anggota Bawaslu Lampung Qohar mengatakan dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilihan 2024 ini merupakan tahapan yang sangat penting karena dapat menentukan banyak hal.

"Contohnya adalah tahapan ini tentunya akan memastikan mereka yang sudah memenuhi syarat memilih terdaftar jadi pemilih sehingga memiliki hak pilih. Begitu pula dengan mereka yang belum atau sudah tidak memenuhi syarat memilih dihapus dalam daftar pemilih,” jelas Qohar saat dicoklit oleh petugas Pantarlih di kediamannya, Jumat 28 Juni 2024.

Dengan demikian, lanjutnya, data pemilih akan menjadi valid. Data yang valid ini juga bisa mencegah kecurangan pada saat pemilihan misalnya penggelembungan suara atau pemilih fiktif.

Selain hal tersebut dalam proses pemutakhiran data pemilih ini, ia menyebutkan ada sejumlah potensi kerawanan pelanggaran yang bisa berpengaruh terhadap kualitas hasil Pilkada nanti.

Kerawanan itu, masih kata dia, antara lain petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak mendatangi pemilih secara langsung atau biasa disebut dengan door to door.

"Hal ini rawan terjadi karena pantarlih merasa sudah tahu lingkungan sekitar. Padahal meski begitu, pendataan secara langsung harus tetap dilakukan untuk memastikan kevalidan data," ujarnya.

Kemudian, potensi kerawanan pelanggaran lain yang cukup krusial yakni pantarlih tidak menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, dan pindah domisili.

"Kerawanan lainnya adalah pantarlih melimpahkan tanggung jawab pendataan kepada orang lain, hal-hal seperti ini yang perlu diwaspadai," ucapnya.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah