1. Media Promosi
Penggunaan watermark pada produk digital jelas sangat penting khususnya bagi tak hanya bagi sektor usaha, seniman maupun fotografer, karena di dalam watermark terdapat fungsi sebagai media untuk berpromosi terhadap kemampuan dalam menghasilkan produk yang berkualitas tinggi
dan berbeda dari produk lainnya.
Penempatan watermark sebagai media promosi bahkan diletakkan di posisi yang sangat mencolok seperti di bagian tengah produk atau dibuat secara tegas dengan mencantumkan identitas secara khusus termasuk nomor kontak pemilik produk.
Saat ini disadari atau tidak, pemberian watermark pada produk digital secara tidak langsung sudah menjadi bagian dari strategi marketing paling jitu. Karena siapapun yang melihat ataupun mengakses
produk digital itu sudah pasti melihat tanda air didalamnya.
2. Label Hak Cipta Karya
Pada awalnya, pemberian watermark pada produk digital berfungsi sebagai tanda atau label hak cipta dari sebuah karya yang dibuat oleh seseorang.
Tujuannya adalah mencegah dan menjaga kemungkinan penyalahgunaan karya digital oleh orang lain sehingga merugikan pemilik karya digital
tersebut, baik secara etis maupun materil.