Angkutan Lebaran 2024: ASDP Siapkan 51 Unit Dermaga, 215 Unit Kapal di 8 Lintasan Pantauan Nasional

- 19 Maret 2024, 12:22 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan prasarana dan sarana penyeberangan pada Lebaran Idul Fitri 2024 ini. Khususnya di 8 lintasan terpantau nasional, yaitu total tercatat 51 dermaga dan 215 unit kapal siap melayani perjalanan mudik.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan prasarana dan sarana penyeberangan pada Lebaran Idul Fitri 2024 ini. Khususnya di 8 lintasan terpantau nasional, yaitu total tercatat 51 dermaga dan 215 unit kapal siap melayani perjalanan mudik. /Asir/

Di lintas Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk rencananya akan dioperasikan 55 kapal (ekspres dan reguler), sementara lintas Ciwandan - Bakauheni disiapkan 10 kapal dan BBJ - Muara Piluk akan dilayani 5 kapal.

Peningkatan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Pendukung

Khusus pada Angkutan Lebaran tahun ini, ASDP juga melakukan peningkatan prasarana, sarana, dan juga fasiltas pendukung layanan di beberapa Cabang Utama, antara lain : peningkatan kapasitas Dermaga 2 Merak yang semula 3.000 GT menjadi 10.000 GT; penyediaan travelator pada Access Bridge Menuju Dermaga Reguler Merak; peningkatan dermaga ponton menjadi dermaga MB di Pelabuhan Gilimanuk berkapasitas 5000 GRT, toilet, posko kesehatan dan bufferzone di lintasan Cabang Utama telah dipersiapkan sebagai fasilitas umum yang bisa digunakan para pengguna jasa.

Selanjutnya, ASDP juga melakukan pengerukan kedalaman dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk, serta penambahan 1 (satu) Dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk yang semula 3 dermaga menjadi 4 dermaga sehingga mampu menampung tambahan ±2.000 kendaraan kecil.

Untuk antisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik. Adapun aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi:

  1. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):

 

  1. a) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor

golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Merak;

  1. b) kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan VIb dan golongan VII tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Ciwandan;
  1. c) kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa (9 /4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten);
  1. d) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor

golongan I, golongan II, golongan III, golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb, golongan Via dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni;

  1. e) kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII, dan golongan XI tujuan Jawa untuk arus balik mulai hari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Piluk (Lampung Selatan).
  1. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar:
  1. a) Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk:

mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang ataupun Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas;

  1. b) Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar: kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah Kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton; dan
  1. c) Mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Selain itu, akan ada pengaturan penundaan perjalanan (_delaying system_) dan _buffer zone_ pada beberapa pelabuhan penyeberangan. Pengaturan penundaan perjalanan dan _buffer zone_ menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di _Rest Area_ KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah