7 Langkah Mudah! Cara Daftar Bansos PKH Melalui HP Terbaru 2024

- 27 April 2024, 17:25 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kemajuan teknologi kini memberikan kemudahan baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dengan cara daftar bansos PKH melalui HP terbaru 2024.

Pemerintah telah menyadari bahwa hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses ke perangkat telepon pintar dan jaringan internet yang luas. Oleh karena itu, untuk memperluas akses pendaftaran, pemerintah memperkenalkan cara baru yang lebih mudah dan cepat.

Proses pendaftaran bansos PKH melalui HP terbaru 2024 menggunakan aplikasi khusus, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan tanpa harus mencari informasi melalui mesin pencari atau browser.

Berikut adalah langkah-langkah mudahnya:

Buka Google Play Store
Buka Google Play Store di perangkat HP Anda.
Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Temukan dan unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP Anda.
Registrasi
Lakukan registrasi melalui aplikasi tersebut dengan mengikuti petunjuk yang diberikan.
Isi Data Diri
Isi data diri sesuai dengan informasi yang diminta dalam formulir pendaftaran.
Daftar Usulan
Setelah registrasi selesai, masuk ke bagian "Daftar Usulan" di aplikasi.
Tambah Usulan
Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
Isi Data Permohonan
Isi data permohonan dengan lengkap dan pilih jenis bansos PKH yang diinginkan.
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait.

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan sosial PKH tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor atau mengisi formulir secara manual.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu lebih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan sosial. (Pesawaran Inside)

Artikel ini disusun dengan penekanan pada langkah-langkah yang jelas dan singkat, serta memberikan konteks yang memudahkan pembaca memahami cara pendaftaran. Semoga sesuai dengan apa yang Anda inginkan!***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x