Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

- 2 Januari 2024, 10:24 WIB
Pemerintah Pusat memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan.
Pemerintah Pusat memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan. /Taufik/

LAMPUNG INSIDER - Pemerintah Pusat memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk penyaluran bantuan langsung, penanganan kasus stunting, dan upaya ketahanan pangan.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan, mengatakan salah satu manfaat dari Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting di desa. "Oleh karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus meminta pendamping desa di seluruh Tanah Air untuk mengawal Dana Desa agar lebih banyak mengucur untuk kegiatan percepatan penurunan stunting," ujar Wayan, Selasa, 2 Januari 2024.

Dukungan Kemendes PDTT dalam upaya percepatan penurunan stunting, selain menggelar kegiatan-kegiatan kesehatan, juga memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa. Di antaranya adalah optimalisasi peran pendamping desa yang saat ini berjumlah sekitar 38 ribu orang yang tersebar di 74.957 desa di seluruh Indonesia. Di antara para pendamping desa itu ada fasilitator generasi sehat dan cerdas yang bertugas mendampingi masyarakat dalam upaya peningkatan akses masyarakat desa terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Mereka itu kerap memberikan pendampingan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya kesehatan, peningkatan gizi, dan sanitasi.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar meminta, aparatur desa memberi perhatian besar pada pencegahan dan penanganan stunting di daerahnya. Berbagai kegiatan sebenarnya dapat menggunakan Dana Desa, misalnya program ketahanan pangan lokal. Program seperti ini justru menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa.

“Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM),” katanya, dalam laman, indonesia.go.id Portal Informasi Indonesia.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting dalam periode 2015--2022 telah mencapai banyak sasaran. Misalnya, telah membangun 42.300 posyandu, 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, dan 14.400 unit polindes atau pondok bersalin desa. Selain itu juga telah dibangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olahraga.

Adapun mulai 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa. "Ketiga hal prioritas tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting (kekerdilan pada anak), dan ketahanan pangan,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Helbert Siahaan di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Penegasan tersebut disampaikan Helbert kepada lebih dari 3.000 orang perwakilan pemerintah desa dalam rapat sosialisasi terkait rincian prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024, yang diselenggarakan Kemendes PDTT. Prioritas tersebut ditetapkan secara spesifik supaya lebih memastikan bahwa Dana Desa tahun depan digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

Seperti tercantum dalam RAPBN 2024 pemerintah telah menganggarkan Dana Desa senilai Rp71 triliun, atau lebih besar 1,42 persen dibandingkan 2023. Sebanyak 75.259 desa di 434 kabupaten kota seluruh Indonesia sebagai penerima Dana Desa ini.

Halaman:

Editor: M Taufik

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah