Baru Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Terkait Laporan Penipuan Proyek

28 Juni 2024, 20:26 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. /Humas Polda Lampung/

LAMPUNG INSIDER - Jajaran Polres Metro memeriksa Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad terkait dengan laporan penipuan kasus proyek. Dalam kasus itu sendiri sudah ditetapkan dua tersangka yaitu Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.

Musa diperiksa oleh aparat Polres Metro Lampung, Kamis malam, saat baru pulang dari menunaikan ibadah haj di Polsek Metro Gambir. Aparat dari Metro menumpang tempat untuk memeriksa Musa di Mapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap Musa Ahmad berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 22.00.

"Benar, tadi malam penyidik dari Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat, 28 Juni 2024.

Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan korban Habriansyah yang melaporkan Erwin Saputra atas penipuan atau penggelapan pembangunan proyek jalan, talut hingga sumur bor senilai Rp2 miliar.

"Pelapor atas nama Habriansyah melaporkan Erwin Saputra atas dugaan penipuan proyek pada tahun 2022 lalu. Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.071.550,000," katanya.

Umi menerangkan dari laporan yang dibuat korban pada 15 Agustus 2023 itu, pihaknya lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan pada 30 April 2024 pelaku Erwin Saputra ditangkap. "Pada 30 April 2024, Erwin Saputra berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," jelasnya.

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru yang dimana Erwin mengaku telah menyetor uang tersebut kepada Ferdian Ricardo yang disebutnya sebagai keponakan dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Erwin juga mengaku bahwa uang yang disetorkan ke Ferdian sebesar Rp4 miliar dan uang tersebut akan diserahkan ke Musa Ahmad.
Ferdian sendiri belum tertangkap, polisi masih terus mencari Ferdian.

"Dari pengakuan Erwin, dia (Ferdian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro. Dia juga telah ditetapkan menjadi DPO dan penetapan DPO-nya sudah diterbitkan oleh Polres," urai Umi.

Menurut Umi, pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad merupakan proses penyelidikan atas keterangan Erwin Saputra.
"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam telah dimintai keterangan di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat. Dia dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya," jelas Umi.

Meski begitu, Umi belum bisa memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Lampung Tengah tersebut. "Materi pemeriksaan itu saya belum dapat, itu masih di Polres Metro," tuturnya.

Dia menambahkan, Polres Metro hari ini telah melakukan pelimpahan berkas dan tersangka Erwin Saputra setelah sebelumnya dinyatakan P21 oleh jaksa.

"Hari ini berkas perkara untuk tersangka atas nama erwin saputra ini telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro dan hari ini penyidik Satreskrim Polres Metro telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kota Metro," tandasnya.***

Editor: Iskak Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler