Pelaku Tunggal Sekap 3 Karyawan Alfamart, Bawa Kabur Rp8 Juta dan DVR

- 15 Desember 2023, 15:02 WIB
Perampok Alfamart di Pardasuka, Pringsewu yang tertangkap di Bandar Lampung.
Perampok Alfamart di Pardasuka, Pringsewu yang tertangkap di Bandar Lampung. /Polres Pringsewu/



LAMPUNG INSIDER - Perampok yang beraksi di Alfamart Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, 31 Maret 2023 lalu tertangkap.

Tersangka berinisial AKS (25) warga Kelurahan Pulomerak, Kecamatan Cilegon, Banten, tersebut ditangkap aparat Polres Pringsewu di sebuah rumah indekos di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Kamis 14 Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan perampokan yang terjadi di Alfamart tersebut tergolong unik. Saat itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp8 juta dari brankas serta mengambil Digital Video Recorder (DVR).

Awalnya, jelas Kasat Reskrim, pelaku datang dengan menyamar sebagai karyawan baru. Ia lalu mengajak ketiga karyawan wanita berfoto di dalam gudang. Di sana, pelaku mengancam ketiga karyawan dengan celurit dan menyekapnya sebelum mengambil uang dan DVR.

“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain biliar, serta membeli rokok dan pakaian,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa senjata tajam dan DVR CCTV sudah berhasil diamankan oleh polisi dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Tersangka AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Menurut Kasat, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi serupa di Alfamart di Kecamatan Ambarawa Pringsewu, namun saat itu gagal karena karyawan melawan. ***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah