Dikejar Warga, Dua Pencuri Ayam Bersepeda Motor Tercebur ke Sawah

- 17 Desember 2023, 06:31 WIB
Salah seorang tersangka pencuri ayam yang ditahan di Polsek Gadingrejo.
Salah seorang tersangka pencuri ayam yang ditahan di Polsek Gadingrejo. /HO-Polsek Gadingrejo/
LAMPUNG INSIDER - Dua pencuri ternak unggas yang mengendarai sepeda motor terjebur ke sawah setelah kejar-kejaran dengan korban pencurian, Jumat, 15 Desember 2023 malam.
 
Salah seorang di antara pelaku yaitu Anggi Agus Supriyatna (21) ditangkap Sabtu sekitar pukul 04.00 di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, saat berjalan kaki hendak pulang menuju rumahnya di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran.
 
Korban Nurwidayat (41), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu mengatakan, pada Jumat 15 Desember 2023 malam sekitar pukul 21.00, ia mengecek kandang ayamnya yang berada di belakang rumah. Saat itu, ia melihat pintu kandang dalam posisi terbuka dan 9 ekor ayamnya hilang.
 
Nurwidayat mencoba mencari ternaknya. Saat sedang mencari ternaknya, ia bertemu Agus Sujari yang juga sedang mencari dua ekor entok yang juga hilang.
 
Keduanya akhirnya menyadari bahwa hewan ternaknya dicuri dan sepakat melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Pekon. Akan tetapi, di tengah perjalanan menuju rumah Kepala Pekon, Nurwidayat berpapasan dengan dua pemuda  mengendarai sepeda motor sambil membawa dua karung.
 
"Karena curiga, saya meminta kedua pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung tancap gas dan kabur, lalu saya kejar," kata Nurwidayat.
 
Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban. Namun, sepeda motor yang dikendarainya pelaku malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan. Kedua pelaku lalu kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya. 
 
Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut berisi 9 ekor ayam 2 ekor entok milik Agus Sujari.
 
Di tempat terpisah, Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq megungkapkan, seorang pelaku ditangkap polisi dan warga di daerah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu 16 Desember 2023 pagi sekitar pukul 04.00 saat pelaku berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya di Desa Negeri Sakti.
 
Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
 
Selain itu, Kapolsek menuturkan, motif pelaku sampai nekat mencuri unggas karena terdesak kebutuhan untuk biaya pergi ke Palembang.
 
"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang, lalu muncul inisiatif mencuri ayam, yang tujuannya akan dijual dan uangnya digunakan untuk ongkos mobil ke Palembang," ungkapnya.
 
Dalam kasus itu, polisi mengamankan 11 ekor unggas yang terdiri dari 4 ekor ayam jantan bangkok, 5 ekor ayam betina, 2 ekor entok dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
 
Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Gadingrejo untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah