Sesditjen Pemasyarakatan Berikan Arahan dan Bimbingan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

- 31 Mei 2024, 04:13 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menerima kunjungan dari Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Supriyanto, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan, arahan, dan penguatan tugas serta fungsi teknis pemasyarakatan kepada pegawai di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Lapas Perempuan Bandar Lampung, dan Rupbasan Bandar Lampung.

Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto. Dalam sambutannya, Kalapas mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kedatangan Sesditjen Pemasyarakatan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam arahannya, Sesditjen Pemasyarakatan, Supriyanto, menyoroti tugas, pokok, dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Dirjen Pemasyarakatan.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, pelaksana kebijakan publik, dan pelayan publik. Sebagai seorang ASN dalam menjalankan tugas kita harus mengikuti SOP dan memiliki mental sebagai pelayan terhadap masyarakat dan WBP," jelas Supriyanto.

Lebih lanjut, Supriyanto memberikan arahan agar petugas selalu berusaha berubah ke arah yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai ASN serta selalu bersyukur dengan apa yang dimiliki saat ini.

"Mari kita sama-sama berubah dan berbenah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sayangi keluarga dan orang tua serta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutup Sesditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah