Kasus Perdagangan Orang di Lampung Terungkap: Kepala BP2MI Angkat Suara

- 11 Juni 2024, 15:11 WIB
Kasus Perdagangan Orang di Lampung Terungkap: Kepala BP2MI Angkat Suara
Kasus Perdagangan Orang di Lampung Terungkap: Kepala BP2MI Angkat Suara /


LAMPUNG INSIDER - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung mengungkapkan bahwa jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi diduga mencapai ribuan orang.

Menurut Gimbar Ombai Helawarnana, kepala BP2MI Lampung, data resmi pekerja migran asal Lampung pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang, dengan perkiraan 30 persen di antaranya bekerja ilegal.

Helawarnana menjelaskan bahwa para perekrut ilegal ini mengincar calon pekerja migran di beberapa kabupaten di Lampung dengan menjanjikan penghasilan tinggi di luar negeri.

Lebih lanjut, Helawarnana menyebutkan bahwa kabupaten yang paling rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal adalah Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tanggamus.

BP2MI terus menghimbau masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak tergiur dengan tawaran kerja luar negeri tanpa izin resmi. Imbauan ini sebagai langkah perlindungan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Helawarnana menekankan pentingnya melengkapi administrasi yang dibutuhkan sebelum bekerja di luar negeri, untuk mencegah masalah di kemudian hari.

Sementara itu, kasus TPPO kembali terungkap di Provinsi Lampung, dengan dua kasus yang dibongkar oleh pihak berwenang. Kasus pertama melibatkan tersangka TN yang merekrut korban RKY, warga Bandar Lampung, ke Malaysia. Sedangkan kasus kedua melibatkan tersangka SA dan JS yang merekrut warga Tanggamus menjadi pekerja migran ilegal.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah