"Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Punggur, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.***
"Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Punggur, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.***
Editor: Iskak Susanto