Dua Kali Masuk Rumah Tetangga, Pencuri Tertangkap Setelah Dipergoki Korban

- 18 Juni 2024, 13:20 WIB
Tersangka pencuri yang beraksi di rumah tetangga.
Tersangka pencuri yang beraksi di rumah tetangga. /Polsek Punggur/

"Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Punggur, pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah