Pesta Sabu-Sabu di Tempat Kontrakan, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap

- 29 Juni 2024, 14:00 WIB
Dua pria dan seorang wanita yang ditangkap aparat Polres Lamteng saat pesta sabu di sebuah rumah kontrakan./Humas Polres Lamteng
Dua pria dan seorang wanita yang ditangkap aparat Polres Lamteng saat pesta sabu di sebuah rumah kontrakan./Humas Polres Lamteng /

LAMPUNG INSIDER - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap dua pria dan seorang wanita yang tengah pesta sabu-sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kedua pria itu berinisial GM (36) dan HS (53) sedangkan yang wanita berinisial ST (36). GM merupakan warga Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah; HS, warga Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan; sedangkan ST, warga Sulusuban Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Ketiga pelaku tertangkap tangan saat berkumpul di sebuah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu-sabu, berikut alat konsumsi sabu yang sedang mereka gunakan," kata Plh. Kasat Reserse Narkoba AKP Eko Heri Susanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Sabtu, 29 Juni 2024.

Eko mengatakan personelnya juga melakukan penggeledahan di badan dan sekeliling tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu, 2 jarum sumbu api,1 buah sekop warna putih, 3 buah alat hisab sabu/bong, 5 buah korek api gas, 3 buah pirek isi residu sisa pakai.

"Barang bukti tersebut diamankan dari tangan ketiga pelaku, di dapur, dan didekat mereka," ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. "Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) pasal 127 ayat (1) huruf (a)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah