Aparat Desa Sukamaju Pastikan Tak Ada Pencopotan Atribut Partai

- 30 Januari 2024, 13:35 WIB
Bendera partai di jalan Desa Sukamaju, Pesawaran.
Bendera partai di jalan Desa Sukamaju, Pesawaran. /Wahyudin/

LAMPUNG INSIDER - Aparatur dan warga masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada berusaha menjaga keberadaan bendera-bendera parpol di sepanjang jalan utama di desa setempat.

Kepala Dusun 6 Yogya Desa Sukamaju M. Yusuf membantah adanya perusakan atau pencopotan bendera parpol di daerah tersebut. " Jadi, informasi itu tidak sesuai fakta di lapangan yang harus kami luruskan bersama sehingga tidak menimbulkan potensi konflik dan fitnah," ujar Yusuf bersama para kadus, dan seluruh RT se-Desa Sukamaju, Selasa, 30 Januri 2024. (30/01/2024).

Yusuf juga memastikan tidak ada Kepala Dusun, Ketua RT, Kepala Desa, dan Camat memerintahkan pencopotan atau perusakan bendera parpol.
"Itu tidak ada yang dicopot atau dirusak meski ada keberatan dari pemilik rumah atau lahan terpasang di depan rumahnya tanpa izin, tapi itu dirapikan, bukan dicopot, karena bendera tiangnya kecil hingga ke bahu jalan dan mengganggu kenyaman warga dan pengguna jalan," jelasnya.

"Yang pasti kami menyambut baik, dan mempersilakan para caleg berkampanye bersama berjuang karena mereka adalah panutan kami. Semoga kedepan terpilih sebagai anggota DPRD untuk membangun desa yang kami cintai ini," tandasnya.

Salah satu warga setempat, Wasih (31), mengaku bendera parpol yang ada tersebut terpasang sejak ada kegiatan di Desa Sukamaju dan tidak ada yang merusak atau mencopotnya.

"Masih utuh dan tertancap, yang jelas kami tidak mau tahu. Tapi tolong Pak Dewan pikirkan bagaimana agar harga sembako turun, penghasilan cukup buat keluarga kami," ungkapnya.

Kepala Desa Sukamaju Virman Ardana membenarkan seluruh kepala dusun, RT, dan masyarakat sudah menyatakan sikap tertulis ditanda tangani secara bersama-sama untuk meluruskan informasi yang tidak benar tersebut.

"Atas kejadian tersebut, kami juga menyadari banyak simpatisan, pengurus partai yang gerah, karena itu mohon maaf yang sebesar-besarnya, pada dasarnya tidak ada kebencian kepada partai manapun, baik dari partai manapun," jelasnya.

Kades menambahkan kabar perusakan itu bemula saat ada warga masyarakat yang merasa keberatan bendera parpol terpasang di depan rumah tanpa izin pemilik rumah. Hal ini juga sudah diberitahukan kepada Panwas Kecamatan Punduh Pedada maupun Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa (PKD) Sukamaju.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah