Berita PMI Hari Ini

Hukum dan Kriminal

Aturan Direvisi, Pekerja Migran Boleh Ambil Barang Kiriman yang Tertahan di Bea Cukai

7 Mei 2024, 11:40 WIB

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperbolehkan mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan oleh Dirjen Bea Cukai.

Terpopuler

Kabar Daerah