Polres Mesuji Tangkap Satu Perampok yang Bunuh Korbannya

- 21 Agustus 2023, 21:56 WIB
Kapolres Mesuji saat konferesnsi pers tentang pengungkapan kasus curas yang menyebabkan korban tewas di  Mapolres Mesuji, Senin, 21 Agustus 2023.
Kapolres Mesuji saat konferesnsi pers tentang pengungkapan kasus curas yang menyebabkan korban tewas di Mapolres Mesuji, Senin, 21 Agustus 2023. /Polres Mesuji/


LAMPUNG INSIDER - Jajaran Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus perampokan yang menewaskan seorang korban. Pelaku yang berinisial TR, ditangkap aparat di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Tersangka yang merupakan warga Desa Pangkal Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur itu membunuh korban RD (46), warga Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, dengan senjata tajam. Pelaku bersama lima rekannya melarikan diri sebelum sempat membawa barang milik korban.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki dan Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda mengekspose kasus itu di Mapolres Mesuji, Senin, 21 Agustus 2023.

"Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Polsek Mesuji Timur dan Subsektor Rawa Jitu Utara, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Pelaku berinisial TR (44), warga Desa Pangkal Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, ditangkap di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara pada tanggal 19 Agustus 2023," kata AKBP Ade Hermanto.

Kapolres menuturkan peristiwa perampokan terjadi pada Jumat, 28 Juli 2013, sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku beserta lima orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran berangkat dari Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara menuju ke Desa Panggung Jaya, mengendarai tiga sepeda motor, dengan tujuan hendak mencuri sepeda motor milik korban RD.

Sampai di tempat, seorang pelaku masuk ke dalam rumah korban, sedangkan empat lainnya menunggu di luar. Tak lama berselang, terdengar suara keributan dari dalam rumah. Hal itu membuat kelima pelaku yang berjaga di luar rumah korban panik dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Sementara satu pelaku yang masih berada di dalam rumah korban, juga panik karena aksinya diketahui korban. Ia pun melukai korbannya dengan sebilah pisau sebelum melarikan diri ke areal persawahan tanpa berhasil membawa barang hasil jarahan. Istri dan anak yang kaget karena teriakan korban lalu terbangun dan keluar kamar. Saat itu, mereka melihat RD bersimbah darah.

Anak dan istri korban sempat melihat seseorang tidak dikenal berlari ke arah pintu belakang sambil membawa sebilah pisau di tangan kanan. Anak korban mengejar sampai di halaman namun pelaku berhasil melarikan diri.

Atas dasar laporan keluarga korban, tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan pada 19 Agustus 2023 mendapatkan infomasi keberadaan pelaku. Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menangkap TR di Desa Sungai Sidang. Menurut Kapolres, polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kepada polisi, tersangka mengaku bersama lima rekan lainnya telah melakukan curas terhadap korban RD dan telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 9 TKP, yaitu di wilayah Kecamatan Mesuji Timur dan Rawa Jitu Utara.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah