Kejar Bus di Jalan Tol Trans Sumatera, Anggota PJR Gagalkan Penyelundupan Burung Dilindungi

- 6 Januari 2024, 20:44 WIB
Suasana saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan burung dilindungi./ANTARA/HO
Suasana saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan burung dilindungi./ANTARA/HO /


LAMPUNG INSIDER - Anggota Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung liar dilindungi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 85 Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 6 Januari 2024 sekitar pukul 00.30.

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Medyanta melalui Kasat PJR Kompol Adri Bhirawasto mengatakan penyelundupan burung dilindungi itu digagalkan oelh Kepala Induk 02 Kota Baru Iptu Gobel. "TKP di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasat PJR dalam keterangannya, Sabtu.

Ia menjelaskan modus operandi penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut menggunakan bus umum. "Diangkut menggunakan bus Lentera Jaya bernopol BG-7020-EA, disembunyikan di dalam bagasi bersama barang penumpang lainnya," katanya.

Penangkapan tersebut bermula pada saat petugas memperoleh informasi bahwa ada ratusan burung yang dimuat dalam puluhan kardus yang dinaikkan ke sebuah bus. "Asal puluhan bok burung dari Lahat, Sumatera Selatan, dengan tujuan pengiriman Bekasi, Jawa Barat," kata dia.

Baca Juga: KSKP Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 190 Burung di Bakauheni

Baca Juga: KSKP Gagalkan Penyelundupan 3.895 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

Setelah mendapatkan informasi, petugas bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus Lentera Jaya di KM 85+000 jalur B ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar petugas kami menemukan puluhan tumpukan boks keranjang dan kardus yang berisikan berbagai macam burung tanpa dilengkapi dokumen," ujarnya.

Adri Bhirawasto menjelaskan dalam penggeledahan ditemukan sebanyak 787 ekor burung dikemas menggunakan 11 bok keranjang buah dan 11 kotak kardus, di antaranya burung poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan.

Baca Juga: Petugas Sita Ratusan Ekor Burung yang Dibawa dengan Bus

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah