Bawa Sabu di Lapo Tuak, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba

- 21 Juni 2024, 22:32 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Tulangbawang dari sebuah lapo tuak.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Tulangbawang dari sebuah lapo tuak. /Humas Polres Tubaba/

LAMPUNG INSIDER - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap pria berinisial IR (35) di sebuah lapo tuak yang berada di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik ini ditangkap karena terbukti memiliki satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Narkoba AKP Jepry Syaifullah, menerangkan pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 Bripka Harven berhasil menangkap tersangka, yang menurut informasi dari masyarakat, sedang berada di sebuah lapo tuak.

Polisi juga menemukan sebungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu yang disembunyikan di balik handphone merk Redmi 9 Pro yang terpasang case silikon di atas meja tepatnya di depan IR yang sedang duduk di dalam lapo tuak tersebut.

Saat diintrogasi polisi, IR mengaku bahwa barang bukti sebungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu-sabu seberat 0,23 gram tersebut adalah milik B (buron) yang dititipkan kepada IR.

IR dan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah