KPK Periksa Notaris dan Pejabat Pertanahan Usut Korupsi Lahan JTTS

- 27 Juni 2024, 08:00 WIB
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024./ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024./ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc /

"Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi," ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT HK (Persero) Adjib Al Hakim sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa pembelian lahan tersebut bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, melainkan untuk investasi pengembangan kawasan. Lahan tersebut berada di wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Sumber dana, kata Adjib, terkait dengan transaksi pembelian lahan itu tidak berasal dari penyertaan modal negara (PMN).

Menyinggung soal kasus yang tengah bergulir, dia mengatakan bahwa HK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam penyidikan kasus ini.

Pihaknya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah