Hasil Korupsi, KPK Akan Lelang Lampung Nahdiyin Center

- 26 Maret 2024, 18:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang Gedung Lampung Nahdiyin Center milik mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani sebagai asset recovery hasil tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang Gedung Lampung Nahdiyin Center milik mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani sebagai asset recovery hasil tindak pidana korupsi. /ist

LAMPUNG INSIDER –  Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang Gedung Lampung Nahdiyin Center milik mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani sebagai asset recovery hasil tindak pidana korupsi.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Karomani dengan penawaran open bidding.

"Objek lelang sebidang tanah dengan luas 617 meter persegi dan bangunan di atasnya seluas 750 meter persegi yang berlokasi di Desa/Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan SHM nomor 01845," kata Ali, Selasa 26 Maret 2024.

Sebidang tanah dan bangunan dimaksud merupakan gedung Lampung Nahdiyin Center. Gedung tersebut dilelang dengan harga limit Rp6.437.769.000, dan uang jaminan Rp2 miliar.

Pelaksanaan lelang pada Rabu, 3 April 2024 mendatang di KPKNL Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat nomor 12, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x