Komisi V Minta Truk ODOL Tidak Masuk Jalan Tol di Lampung Jelang Mudik 2024

- 29 Maret 2024, 06:00 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu, 27 Maret 2024./DPR RI
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu, 27 Maret 2024./DPR RI /

Terakhir, dirinya menekankan agar Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung agar meningkatkan jumlah jembatan timbang dan kapasitas penjaga yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL. Tanpa langkah ini, nilainya, usaha preventif akan sia-sia.

"Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga," pungkas Iwan.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x