Pembacokan di Kecamatan Semaka Dilakukan oleh Kakak Sepupu, Ini Motifnya

- 24 Maret 2024, 00:03 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/niekverlaan/

LAMPUNG INSIDER - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat di Pekon Suka Jaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menyerahkan diri ke polisi, Jumat malam, 22 Maret 2024.

Pelaku berinisial KM (50), warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus, ditangkap beserta barang bukti sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Korban berusaha untuk menghindar tetapi serangan tetap berlanjut. KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

"Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Kasat, Sabtu 23 Maret 2024.

KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30. Dia didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, beserta keluarganya.

"KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku. "KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x