Kapolsek Terbanggibesar Kembalikan Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Korban

- 18 April 2024, 08:43 WIB
Korban pembegalan menerima kembali sepeda motornya yang sempat dibawa kabur pelaku.
Korban pembegalan menerima kembali sepeda motornya yang sempat dibawa kabur pelaku. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Wajah Yonni Soesanto (48) tampak sumringah karena sepeda motornya Honda Beat, yang sempat dirampas dua pelaku, akhirnya ditemukan oleh petugas dan dikembalikan kepadanya, Rabu, 17 April 2024.

"Terima kasih pak Kapolres Lampung Tengah dan Kapolsek Terbanggibesar beserta jajarannya, yang sudah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya," ungkap Yonni yang merupakan karyawan swasta, warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah saat menerima sepeda motornya yang sempat dibawa kabur pelaku.

Di Mapolsek Terbanggi Besar, kepada awak media, korban sempat menceritakan saat dirinya diancam menggunakan senjata tajam (sajam), bahkan sajam tersebut sempat melukai tanganya. "Saya diancam pakek sajam, dan rekan saya disandera oleh salah seorang pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Tim Polsek Terbanggibesar Ringkus Pelaku Begal Motor 12 Jam Usai Beraksi

Sementara Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas menyatakan bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat menjadi korban curas itu dipinjampakaikan kepada pemiliknya. "Masih dalam suasana lebaran, kami berikan pinjam pakai motor kepada korban, agar bisa dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari," jelas Kompol Edi Qorinas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kejahatan. "Jangan berkendara sendiri, di jam rawan dan di tempat sepi agar tidak mengundang niat jahat atau memberikan peluang bagi pelaku kejahatan," demikian imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, perampasan sepeda motor itu bermula saat korban menjemput seorang kerabatnya di salah satu pul bus di Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah, Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 05.00.

Saat pulang menuju kediamannya, sepeda motor korban dikejar oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. "Korban dikejar, dipepet lalu kontaknya dirampas. Namun korban sempat mempertahankan kontaknya sehingga pelaku mencabut senjata tajam, dan mengancam korban. Akibatnya tangan korban terluka akibat goresan senjata tajam," kata Kapolsek, Rabu, 17 April 2024.

Setelah mendapat perlawanan dari korban, kedua pelaku justru semakin kasar dan menyandera seorang korban yang duduk di bangku belakang motor. Akhirnya, kedua pelaku berhasil merampas motor, beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x